Pengantar Bisnis - Perusahaan

Jenis-Jenis Perusahaan dan
Contoh Perusahaan di Indonesia



Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.

Jenis-Jenis Perusahaan

1. Perusahaan Jasa

Perusahaan jasa dapat diartikan sebagai sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang penawaran layanan yang dimiliki. Dengan tujuan agar masyarakat datang ke perusahaan tersebut untuk menyelesaikan kebutuhan tertentu sesuai layanan yang disediakan perusahaan.

Adapun beberapa ciri-ciri perusahaan jasa atau karakteristik perusahaan jasa yaitu :

a) Kegiatan Utamanya Menjual Jasa

Sebuah perusahaan jasa tidak membuat sebuah produk dalam perusahaan nya, namun sebuah perusahaan jasa menawarkan sebuah bentuk layanan yang bermanfaat dan dibutukan oleh konsumen.

b) Tidak Menyediakan Produk Dalam Bentuk Fisik

Perusahaan jasa tidak menjual sebuah produk dalam bentuk fisik ataupun dalam bentuk barang. Namun meskipun perusahaan jasa tidak memiliki produk yang dapat dilihat, tetapi manfaat nya dapat di rasakan oleh konsumen.

c) Hasil Produk Jasa Tidak Dapat Disamakan

Jika Anda menjual produk nyata di mana barang yang dijual di antara konsumen akan memiliki bentuk dan hasil yang sama. Lain halnya pada entitas bisnis jasa di mana hasil layanan yang akan diterima oleh masing-masing konsumen dapat berbeda dari konsumen lain. Misalnya dalam hal kualitas layanan atau kemampuan penyedia layanan.

d) Tidak Memiliki Harga Pokok Produksi

Dalam sebuah perusahaan jasa memiliki karakteristik yang sangat membedakan antara jasa dengan jenis perusahaan lainnya, karakteristik dalam sebuah perusahaan jasa ialah tidak adanya harga pokok produksi dan penjualan.

Dan perusahaan jasa tidak melakukan kegiatan produksi barang karena tidak membutuhkan bahan baku produksi. Sehingga laporan keuangan pada perusahaan jasa tidak terdapat informasi tentang harga pokok produksi dan penjualan.

e) Tidak Ada Standar Harga yang Umum

Dalam sebuah kebutuhan konsumen atau pelanggan biasanya selalu berbeda-beda tergantung keluhan atau keinginannya. Maka harga jasa tersebut tidak bisa dipatok secara umum dan harus disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.

Contoh dari perusahaan jasa yang ada di Indonesia :

GOJEK

Gojek merupakan sebuah perusahaan teknologi asal Indonesia yang melayani angkutan melalui jasa ojek. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2010 di Jakarta oleh Nadiem Makarim. 


PT Garuda Indonesia

PT Garuda Indonesia Tbk adalah maskapai penerbangan nasional Indonesia. Garuda adalah nama wahana tunggangan Dewa Wisnu dalam mitologi India kuno.

2)   Perusahaan Agraris

Perusahaan agraris merupakan suatu perusahaan yang bergerak atau bekerja dalam bidang pengolahan sumber daya alam.

Berbeda dengan perusahaan ekstraktif yang identik bidang pengambilan kekayaan alam, perusahaan agraris menggunakan pengolahan sumber daya alam untuk menghasilkan nilai ekonomi.
  • Mengelola sumber daya alam.
  • Mengambil hasil dari pengelolaan tersebut untuk dijual kepada konsumen.
  • Membudi dayakan sumber daya alam yang ada.

Selanjutnya, perusahaan agraris akan mengambil hasil dari pengelolaan tersebut dengan tujuan untuk dijual kembali kepada konsumen. Selain itu, perusahaan agraris juga akan membudidayakan sumber daya tersebut di samping mengelolanya.

Contoh dari perusahaan Agraris yang ada di Indonesia :

PT Perkebunana Nusantara III

PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan dan pemasaran hasil Perkebunan.


PT Rajawali Nusantara Indonesia

Rajawali Nusantara Indonesia atau biasa disingkat menjadi RNI adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang agroindustri, alat kesehatan, perdagangan, dan distribusi.

3)   Perusahaan Ekstraktif

·        Pengertian perusahaan ekstraktif

Perusahaan ekstraktif adalah suatu kegiatan industri yang mengambil bahan baku produksinya langsung dari alam. Perusahaan ekstraktif ini mampu dilakukan oleh perorangan. Selain itu, Perusahaan ekstraktif juga banyak ditemukan di Indonesia, terlebih lagi, nilai kekayaan Indonesia yang sangat banyak.

·        Tujuan perusahaan ekstraktif

tujuan paling utama dari perusahaan ekstraktif adalah untuk bisa mengolah sumber kekayaan alam agar bisa dijadikan barang yang bermanfaat untuk manusia, sehingga bisa dijadikan berbagai jenis produk yang bisa dimanfaatkan.

Sedangkan tujuan lain dari perusahaan ekstraktif secara rinci adalah membuka lapangan kerja, memperoleh keuntungan, dan menyediakan berbagai pilihan alternatif untuk bisa memenuhi keperluan manusia.

·         Ciri-ciri perusahaan ekstraktif

i)       Mengambil bahanya langsug dari alam

ii)     Mencari keuntungan dari hasil alam

·        Contoh perusahaan ekstraktif di indonesia

i)       Pertanian: austindo nusantara jaya. Tbk

ii)     Perkebunan: mahkota group.Tbk

iii)   Perhutanan: PT. Inhutani IUMH Meraang

iv)   Perikanan: PT Arafura Prima Indopasifik

v)      Peternakan: PT Widodo Makmur

vi)   Pertambangan: PT Pertamina (Persero)

 

4). Perusahaan industri

Industri adalah suatu bidang atau kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan pengolahan bahan baku atau pembuatan barang jadi di pabrik dengan menggunakan keterampilan dan tenaga kerja dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil bumi, dan distribusinya sebagai kegiatan utama. Industri dapat juga diartikan kumpulan berbagai perusahaan yang menawarkan produk yang sama. Dengan kata lain, masing-masing produk saling mensubstitusi satu sama lain karena perusahaan menggunakan input yang sama dan menghadapi lebih kurang sekelompok pemasok dan pembeli yang sama juga.

Bidang industri dibedakan menjadi dua, yaitu

·         industri barang

Industri barang merupakan usaha mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Kegiatan industri ini menghasilkan berbagai jenis barang, seperti pakaian, sepatu, mobil, sepeda motor, pupuk, dan obat-obatan.

Contoh perusahaanya di indonesia: Akasha Wira International Tbk

·         industri jasa

merupakan kegiatan ekonomi yang dengan cara memberikan pelayanan jasa. Contohnya, jasa transportasi seperti angkutan bus, kereta api, penerbangan, dan pelayaran. Perusahaan jasa ada juga yang membantu proses produksi. Contohnya, jasa bank dan pergudangan. Pelayanan jasa ada yang langsung ditujukan kepada para konsumen. Contohnya asuransi, kesehatan, penjahit, pengacara, salon kecantikan, dan tukang cukur.

Contoh perusahaanya di indonesia: Garuda Indonesia ( Persero ) Tbk

Industri manufaktur

Ø  Pengertian manufaktur sekarang adalah proses pembuatan produk dengan bantuan mesin dan pengontrolan bahkan dikerjakan secara automatis penuh, tetapi tetap melalui pengawasan secara manual. Contoh industri Manufaktur, yaitu: Industri semen, obat-obatan, otomotif, elektronika, pakaian, makanan & minuman, tekstil, sepatu, barang keperluan rumah tangga, dan lain lain.

Contoh perusahaan di indonesia: ASII atau ASTRA International Tbk

 

Perbedaan industri manufaktur dan industri jasa

Perbedaan dasar antara industri manufaktur dan industri jasa seperti berikut:

1.      Industri manufaktur memiliki kemungkinan yang kecil dalam hal kontak langsung dengan konsumen karena aktivitas industri tersebut lebih banyak dilakukan dalam suatu pabrik sedangkan industri jasa memiliki pegawai khusus yang bertugas untuk melayani para konsumen.

2.      Industri manufaktur merupakan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi sehingga dapat digunakan oleh para konsumen dan masyarakat umum, sedangkan industri jasa yang menyediakan pelayanan jasa kepada konsumen yang membutuhkan.

3.      Produk dari industri manufaktur bersifat tahan lama dan bersifat fisik (memiliki wujud) sedangkan industri jasa tidak berwujud.

4.      Hasil keluaran (produk) dari industri manufaktur dapat disimpan dengan jangka waktu tertentu sedangkan hasil dari industri jasa hanya dapat dinikmati.

5.    Jangka waktu kerja industri manufaktur relatif lebih lama jika dibandingkan dengan industri jasa.

 

5). Perusahaan Negara

 

·         Pengertian Perusahaan Negara


Badan usaha milik negara (disingkat BUMN) dahulu dikenal sebagai perusahaan negara (disingkat PN) adalah perusahaan yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil oleh pemerintah dan pemerintah memberi kontrol terhadapnya.

Yang membedakan BUMN dengan badan lain milik pemerintah adalah status badan hukum dan sifat operasionalnya (seperti aktivitas dan tujuan komersialnya). Meski BUMN berperan dalam melaksanakan kebijakan publik (misalnya perusahaan perkeretaapian milik negara bertujuan untuk mempermudah akses dan mobilitas masyarakat), BUMN harus dibedakan dari kemeterian, lembaga pemerintah nonkementerian, nonstruktural, dan badan layanan umum.

 

Sementara itu merujuk pada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, dijelaskan melalui pasal 2 bahwa BUMN memiliki maksud dan tujuan berupa:

1)      Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya

2)      Mengejar keuntungan

3)      Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyedia baran dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak

4)      Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi

5)      Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.

6)      BUMN adalah salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945

·         Fungsi BUMN

1)      Sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak disedikan oleh swasta

2)      Merupakan alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian

3)      Sebagai pengelola dari cabang-cabang produksi sumber daya alam untuk masyarakat banyak

4)      Sebagai penyedia layanan dalam kebutuhan masyarakat

5)      Sebagai penghasil barang dan jasa demi pemenuhan orang banyak

6)      Sebagai pelopor terhadap sektor-sektor usaha yang belum diminati oleh pihak swasta

7)      Pembuka lapangan kerja

8)      Penghasil devisa negara

9)      Pembantu dalam pengembangan usaha kecil koperasi

10)  Pendorong dalam aktivitas masyarakat terhadap diberbagai lapangan usaha.

·         Jenis BUMN

Bentuk-Bentuk BUMN memiliki berbagai macam atau jenis bentuk-bentuk yang berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN

1)    BUMN persero Badan usaha perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51 persen sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.

 

 

·         Tujuan pendirian BUMN Persero

Menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya sang kuat. Persero juga didirikan untuk tujuan mencari keuntungan.

 

Contoh BUMN Persero antara lain:

o   PT Pertamina

o   PT Kimia Farma

o   PT KAI

o   PT Bank BNI

o   PT Jamsostek

o   PT Garuda Indonesia

o   PT Timah

o   PT Telekomunimkasi Indonesia.

·         Ciri ciri BUMN persero

§  Dalam pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden

§  Pelaksanaan pendirian yang dilakukan oleh menteri berdasarkan Perundang – undangan

§  Modal berbentuk saham

§  Status perseroan terbatas diatur berdasarkan perundang-undangan

§  Sebagian atau keseluruhan modal merupakan milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan

§  Tidak mendapatkan fasilitas dari negara

§  Pegawai persero berstatus pegawai negeri

§  Pemimpin berupa direksi Organ persero yaitu RUPS, direksi dan komisaris

§  Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata

 

2)    BUMN Perum

Perum BUMN adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham. Badan usaha umum memiliki maksud dan tujuan yang didukung menurut persetujuan menteri adalah melakukan penyertaan modal dalam usaha yang lain.

 

 

·         Tujuan BUMN Perum

Menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyedia barang dan jasa berkualitas dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat menurut prinsip pengelolaan badan usaha yang sehat.

·         Contoh BUMN perum antara lain:

1.      Perum Damri

2.      Perum Pegadaian

3.      Perum Bulog

4.      Perum Peruri

5.      Perum Jasatirta

6.      Perum Antara

7.      Perum Perumnas

8.      Perum Balai Pustaka.

·         Ciri ciri BUMN Perum

1.      Melayani kepentingan masyarakat yang umum

2.      Pemimpin berupa direksi atau direktur

3.      Pekerja merupakan pegawai perusahaan dari pihak swasta

4.      Dapat menghimpun dana dari pihak

5.      Pengelolaan dari modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara

6.      Menambah keuntungan kas negara

7.      Modal berupa saham atau obligasi bagi perusahaan go public.

 

6). Perusahaan Koperasi



·         Pengertian

Koperasi adalah sebuah organisasiekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

·        Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah

·         Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela

·         Pengelolaan yang demokratis,

·         Partisipasi anggota dalam ekonomi,

·         Kebebasan dan otonomi,

·         Pengembangan pendidikanpelatihan, dan informasi.

 

Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:

·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

·         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi

·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota

·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

·         Kemandirian

·         Pendidikan perkoperasian

·         Kerjasama antar koperasi

Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:

·         Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)


·         Ciri-ciri koperasi

ü  Memiliki sifat sukarela

ü  Musyawarah sangat dijunjung tinggi di dalam koperasi

ü  Modal yang dimiliki tergantung dari simpanan anggotanya

ü Setiap kerugian akan ditanggung para anggota, dan anggotanya tidak bersifat permanen.

·         Asas Koperasi

Pasal 2 Undang-Undang Perkoperasian menyebutkan bahwa Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 atas asas kekeluargaan.

Di mana, koperasi berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Bagi koperasi, asas gotong royong berarti dalam koperasi terdapat kesadaran bekerja sama dan tanggung jawab bersama dengan tidak memikirkan diri sendiri.

Asas kekeluargaan berarti mencerminkan kesadaran dari hari untuk berpartisipasi. Seperti kata Bapak Koperasi Moh Hatta, “Satu untuk semua, semua untuk satu.” Usaha yang dijalankan koperasi menjadi tanggung jawab bersama. Di mana, keuntungan maupun kerugiannya ditanggung bersama.

·         Fungsi Koperasi

Koperasi memiliki fungsi yang vital dalam kehidupan ekonomi suatu negara. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini fungsi koperasi seperti dijelaskan dalam Undang-Undang No.25 Tahun 1992 pasal 4.

  1. Fungsi koperasi adalah membangun serta meningkatkan potensi ekonomi para anggota serta masyarakat secara umum, sehingga dapat terwujud kesejahteraan sosial.
  2. Koperasi berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup para anggotanya serta masyarakat pada umumnya.
  3. Koperasi berperan dalam memperkuat perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan serta ketahanan ekonomi nasional dimana koperasi ini menjadi pondasinya.
  4. Fungsi koperasi juga untuk mewujudkan serta mengembangkan perekonomian nasional yang lebih baik melalui usaha bersama dengan berdasarkan asas kekeluargaan serta penerapan demokrasi ekonomi.

 

·         Jenis-Jenis dan Contoh Koperasi di Indonesia

Jenis koperasi di Indonesia dapat dibedakan menjadi beberapa golongan. Berikut ini jenis koperasi dan contoh koperasi menurut Undang-Undang No.17 Tahun 2012.

1. Koperasi Simpan Pinjam 

Koperasi simpan pinjam merupakan salah satu jenis koperasi yang banyak dijumpai di sekitar kita. Bidang usaha kperasi ini adalah mewadahi kegiatan menabung atau simpanan dari anggotanya. Dana tabungan atau simpanan dari anggota ini digulirkan kembali dalam bentuk pinjaman atau kredit kepada anggota lainnya dengan biaya yang terjangkau.

Anggota koperasi dapat menyimpan uang dengan aman di koperasi ini. Ketika membutuhkan uang, anggota dapat mengambil uang simpanannya. Selain itu, anggota koperasi juga dapat mengajukan pinjaman dengan persyaratan yang mudah. 

·         Contoh koperasi simpan pinjam dapat kita jumpai di sekitar kita. Salah satunya adalah koperasi simpan pinjam yang yang dibina oleh Bank Bukopin, yaitu Bukopin Swamitra. Para anggota dapat membentuk koperasi kemudian bekerjasama dengan Bank Bukopin untuk melakukan operasionalnya.

2. Koperasi Produksi

Koperasi produksi biasanya dibentuk oleh untuk mewadahi kebutuhan dari para produsen skala rumahan di suatu daerah. Koperasi produksi ini menjual hasil produksi dari para anggotanya. Dengan adanya koperasi ini, anggota koperasi akan merasa terbantu dalam usahanya.

·         Contoh koperasi produksi antara lain koperasi tani salak pondoh. Para petani salak pondoh dapat menyetorkan hasil panennya kepada koperasi dengan harga yang layak. Koperasi ini akan menyalurkan hasil panen anggotanya ini kepada pasar yang lebih luas.

3. Koperasi Konsumsi

Jenis koperasi selanjutnya adalah koperasi konsumsi. Koperasi konsumsi ini menjual barang-barang konsumsi sesuai dengan kebutuhan sehari-hari para anggotanya. Koperasi ini dapat berbentuk toko kelontong maupun mini market. 

·         Contoh koperasi konsumsi antara lain koperasi mahasiswa di sebuah kampus yang menjual barang-barang kebutuhan mahasiswa seperti makanan dan alat tulis. Koperasi konsumsi ini menyediakan kebutuhan para mahasiswa dalam aktivitas sehari-hari di kampus.

 

4. Koperasi Jasa

Koperasi jasa merupakan salah satu jenis koperasi di Indonesia. Koperasi ini mirip dengan koperasi produksi, namun komoditas yang ditawarkan adalah jasa. Koperasi jasa ini mewadahi para anggota yang memiliki usaha di bidang jasa.

·         Contoh koperasi jasa antara lain koperasi jasa becak wisata di keraton. Koperasi ini mewadahi para pengemudi becak yang digunakan sebagai moda transportasi untuk wisatawan yang berkunjung ke keraton. Koperasi ini memberikan pelatihan standar pelayanan dan mengatur alur penggunaan jasa para anggotanya. Dengan adanya koperasi ini, para anggota koperasi maupun para pengguna jasa menjadi lebih nyaman dan sama-sama diuntungkan.

 

5. Koperasi Serba Usaha

Jenis koperasi berikutnya adalah koperasi serba usaha. Koperasi serba usaha dibentuk untuk mencapai tujuan bersama para anggotanya. Bidang usahanya bisa mencakup produksi, konsumsi, jasa, dan simpan pinjam. Tergantung kesepakatan dari para anggota koperasi serba usaha tersebut.

·         Contoh koperasi serba usaha salah satunya adalah koperasi karyawan di suatu perusahaan. Koperasi tersebut memiliki toko kelontong dan kantin untuk makan karyawan. Selain itu, koperasi ini juga bergerak sebagai koperasi simpan pinjam dan melayani jasa out sourcing karyawan bagian kebersihan dan keamanan di perusahaan tersebut.

·         Prinsip Dasar dari Koperasi

Berdasarkan UU PerkoperasianUU No. 25/1992 Pasal 5 disebutkan bahwa ada beberapa prinsip pelaksanaan koperasi, seperti :

  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
  3. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian

Dalam mengembangkan koperasi, juga wajib menerapkan prinsip:

  1. Pendidikan perkoperasian
  2. Kerja sama antar koperasi

Karena siapapun bisa bergabung menjadi anggota koperasi, maka pengelolaan koperasi mengedepankan asas demokrasi dan penetapan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah atau voting suara terbanyak dari para anggotanya.

·         Modal Koperasi

Untuk menjalankan usahanya, koperasi memerlukan modal yang bisa digunakan untuk membeli barang dagangan atau alat-alat produksi. Untuk modal sendiri, koperasi bisa mendapatkannya dari dua sumber yaitu dari anggotanya sendiri (internal) dan dari luar (eksternal).

1. Modal Internal Koperasi

a. Simpanan pokok

Simpanan pokok dibayarkan satu kali saat mendaftar sebagai anggota dan besarannya sudah ditentukan. Di mana, sSmpanan ini tidak bisa diambil selama masih menjadi anggota koperasi.

b. Simpanan wajib

Simpanan wajib dibayarkan setiap bulan dengan besaran yang telah ditentukan dan tidak bisa diambil selama masih menjadi anggota koperasi.

c. Simpanan sukarela

Simpanan ini sifatnya sukarela dan jumlah yang dibayarkan pun bebas. Namun, simpanan ini bisa diambil kapan saja.

d. Dana cadangan

Dana cadangan adalah bagian dari SHU (Sisa Hasil Usaha) yang tidak dibagikan kepada anggotanya. Di mana, besarannya sesuai dengan kesepakatan saat rapat anggota.


2. Modal Eksternal Koperasi

a.      Hibah

Hibah adalah pemberian dari pihak lain untuk koperasi bisa berupa uang, lahan, atau barang-barang modal.

b.      Pinjaman

Koperasi dapat meminjam modal dari pihak lain, misalnya bank atau pihak lainnya untuk memenuhi kebutuhan modal.

c.       Sumber lain yang sah

Ini bisa berupa penarikan dana ke anggota ataupun investasi dari pihak lainnya.

7) Perusahaan Swasta

1.     Pengertian

Perusahaan Swasta adalah adalah sebuah perusahaan bisnis yang dimiliki oleh organisasi non-pemerintah atau sekelompok kecil pemegang saham atau anggota-anggota perusahaan yang tidak menawarkan atau memperdagangkan saham perusahaannya kepada masyarakat umum melalui pasar saham, tetapi saham perusahaan ditawarkan, dimiliki dan diperdagangkan atau dibursakan secara swasta. Adapun nama lain dari perusahaan ini adalah dapat dinamakan sebagai perusahaan tertutup.

2.     Peranan perusahaan swasta

  • Untuk Penambah produksi nasional
  • Untuk membuka kesempatan kerja
  • Untuk penambah kas negara dan pemacu pada pendapatan nasional
  • Untuk membantu pemerintah dalam pengelolaan dan mengusahakan suatu kegiatan ekonomi yang tidak ditangani oleh pemerintah.
  • Untuk membantu pemerintah dalam usaha dalam pemerataan pendapatan.

3.     Jenis perusahaan swasta ada 3 (tiga), yaitu:

1)     Perusahaan Swasta Nasional

Sebuah perusahaan yang modal usahanya berasal dari pihak masyarakat lokal (Investor atau pemegang saham) dari dalam negeri.

contoh perusahaan swasta nasional :




PT Djarum

Perusahaan rokok terbesar keempat di Indonesiam yang berkantor pusat di Kudus, Jawa Tengah. PT Djarum merupakan induk dari Djarum Group yang membawahi banyak bisnis.


PT Indofood Sukses Makmur

PT Indofood Sukses Makmur Tbk atau lebih dikenal dengan nama Indofood merupakan perusahaan produksi berbagai jenis makanan dan minuman.



PT. Agung Podomoro Group

PT Agung Podomoro Group adalah perusahaan pengembang terbesar di sektor properti di Indonesia. Yang didirikan oleh Salimin dan Anton PT Agung Podomoro membangun hunian di daerah Sunter dan Kelapa Gading. 

2) Perusahaan Swasta Asing


Sebuah perusahaan yang modal usahanya yang modal usahanya berasal dari pihak masyarakat luar negeri. misalnya dari Jepang menanamkan modal serta implementasi perusahaannya di Indonesia.

contoh perusahaan swasta asing :

PT Chevron
Perusahaan ini telah menjadi produsen energi terkemuka di Indonesia. Kami terus berupaya menggali potensi energi Indonesia melalui inovasi, menghasilkan produksi minyak bumi dari ladang-ladang minyak.


8.) Perusahaan campuran

A. pengertian

Perusahaan Campuran adalah suatu badan usaha yang modalnya berasal dari negara dan pihak swasta. Dengan kata lain, badan usaha campuran ini menjadi milik pihak pemerintah dan juga pihak swasta. Singkatnya  perusahaan campuran adalah suatu badan usaha yang dimiliki, dikelola, dan dikendalikan oleh pihak swasta dan pemerintah. Sehingga baik modal maupun keuntungan yang akan dicapai dikuasi secara bersama oleh kedua belah pihak.

B. Ciri ciri

Ciri ciri perusahaan campuran adalah sebagai berikut:

1.      Kepemilikan ganda: Segala bentuk kepemimpinan, kekuasaan dan kewenangan dibagi secara rata dari kedua belah pihak. Sehingga jika terjadi permasalahan di perusahaan maka keduanya memiliki tanggung jawab dan andil yang sama untuk menyelesaikan masalah tersebut.

2.      Modal bersama: Modal untuk membangun badan usaha berasal dari swasta dan pemerintah, Acuan penggunaan modal dibahas secara bersama dari kedua belah pihak. Biasanya modal digunakan untuk membangun sarana prasarana, gaji awal, bahan produksi dan lainnya.

3.      Untung dan rugi bersama:Jika mengalami untung maupun rugi, maka hasil akan dibagi rata untuk kedua belah pihak. Termasuk dalam hal pembayaran hutang juga dibagi dua. Sehingga keuntungan bersih yang diterima masing-masing pihak bisa digunakan untuk apapun diluar operasional perusahaan.

4.      Berlandaskan hukum:Bekerja sama dengan pemerintah, maka badan usaha campuran memiliki landasan hukum dalam artian segala kegiatannya dilindungi dan diatur menurut hukum Indonesia.

C. Kelebihan dan kekurangan

Kelebihan:

·         Sesuai pengertian badan usaha campuran dimana dikelola dan dikendalikan oleh pemerintah swasta maka kerjasama keduanya dapat meningkatkan peluang keberhasilan untuk mencapai tujuan

·         Dengan membentuk badan usaha campuran maka dapat meningkatkan relasi perusahaan karena adanya dua pemilik besar dari jenis badan usaha ini. Relasi dibutuhkan untuk membantu pemasaran atau promosi perusahaan dan memperbanyak investor

·         Jika perusahaan mengalami permasalahan maka bisa cepat terselesaikan karena adanya dua pemikiran dari kedua belah pihak

·         Mudah untuk mengumpulkan modal

·         Mendapatkan jaminan dan perlindungan hukum.

Kekurangan:

  • Karena dimiliki secara ganda, maka seringkali terjadi perdebatan antara kedua belah pihak yakni swasta dan pemerintah. Hal ini karena terkadang terjadi pemikiran yang berbeda dimana keduanya sama-sama menginginkan yang terbaik untuk perusahaan dengan caranya masing-masing.
  • Keuntungan yang dibagi rata membuat usaha untuk balik modal menjadi lama. Apalagi untuk badan usaha campuran yang baru saja dibangun, biasanya membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk balik modal.
  • Adanya sikap saling mendominasi seringkali menghambat perkembangan perusahaan. Baik pemerintah maupun swasta terkadang menginginkan sesuatu yang lebih sehingga memicu kecurangan.

D.Contoh perusahaan campuran

Berikut ini adalah beberapa contoh badan usaha campuran yang ada di Indonesia:

No

Nama Perusahaan

Bidang Industri

1

PT. Telkom Indonesia

Badan usaha di bidang jasa telekomunikasi. Telkom merupakan salah satu BUMN yang 52,09% sahamnya saat ini dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, dan 47,91% dimiliki oleh public.

2

PT. Garuda Indonesia Airways

Badan usaha di bidang penerbangan nasional Indonesia.

3

PT. Bank Central Asia Tbk (BCA)

Badan usaha di bidang jasa keuangan. Bank sentral memiliki peran untuk menjaga stabilitas harga atau nilai mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dikenal dengan istilah inflasi. Bank sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berapa pada nilai serendah mungkin atau pada posisi optimal bagi perekonomian, dengan mengontrol keseimbangan jumlah barang dan uang.

4

PT. Indofarma (Persero) Tbk

Badan usaha yang bergerak di bidang distribusi obat dan alat kesehatan.

5

PT. Kimia Farma (Persero) Tbk

Badan usaha yang bergerak di bidang farmasi.

6

PT. Jasa Marga (Persero) Tbk

Badan usaha dibidang jasa transportasi darat.

7

PT. Adhi Karya (Persero) Tbk

Badan usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi.

8

PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk

Badan usaha yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi.

9

PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk

Badan usaha yang bergerak di bidang produksi baja.

10

PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk

Badan usaha yang bergerak di bidang eskplorasi, penambangan, pengolahan, dan pemasaran sumber daya mineral.

 

9.)Perusahaan dagang

A.pengertian

Perusahaan dagang  kegiatan perusahaan yang aktivitas utamanya membeli produk, menyimpan dan menjual kembali suatu barang dagang tersebut tanpa mengubah suatu nilai barang dagang tersebut. Menurut Wikipedia Perusahaan Dagang Pengertian Perusahaan Dagang adalah bisnis yang bekerja dengan berbagai jenis produk yang dijual untuk keperluan konsumen, bisnis, atau pemerintah. Perusahaan dagang membeli berbagai produk khusus, memelihara stok atau toko, dan mengirimkan produk kepada pelanggan.

B. karakteristik perusahaan dagang

 sudah pasti memiliki karakteristik maupun ciri-ciri tertentu mengenai usaha perdagangan sama dengan halnya reseller. Karakteristik inilah yang membedakan perusahaan ini dengan perusahaan manufaktur. Ini dia karakteristik yang dimaksud :

1. Reseller Produk Tanpa Proses Pengolahan

Karakteristik yang pertama adalah membeli dan menjual produk tanpa mengolah atau mengubahnya. Sedangkan perusahaan manufaktur sebaliknya yaitu membuat produk dari bahan baku, bahan setengah jadi, produk jadi lalu menjualnya kepada konsumen.

2. Pendapatan Total Bersih Dari Penjualan

Karakteristik yang kedua adalah pendapatan utama perusahaan murni dari penjualan produk. Karena perusahaan tidak perlu mempersiapkan mesin operasional dan bahan baku yang jika bagi perusahaan manufaktur bisa menjadi tambahan pendapatan.

Jika penjualan menurun maka otomatis pendapatan dari perusahaan juga berkurang. Sebaliknya jika penjualan meningkat, maka profit atau laba yang didapatkan juga jauh lebih besar Jika Dilihat dari karakteristik ini tentu penjualan merupakan hal penting yang harus diupayakan untuk terus meningkat. Artinya segala manajemen penjualan harus diarahkan sebisa mungkin agar bisa menaikkan omzet Penjualan.

3. Modal Awal Dari Harga Pokok Produk Penjualan

Modal usaha untuk jenis perusahaan ini didapatkan dari 3 tahapan menghitung (hpp) harga pokok Penjualan produk yang sudah Terjual. Misal harga pokok produk Rp2.000.000, perusahaan berhasil menjualnya Rp3.000.000, berarti modal usahanya adalah Rp2.000.000. Sedangkan sisa Rp1.000.000 adalah profit atau laba.

Karena alasan inilah, jika produk tidak segera terjual berarti modal mandek di situ. Sehingga harus dicarikan alternatif untuk menutupi kredit maupun kas perusahaan yang menipis.

Konsekuensi usaha dagang yang tidak lagi mampu menjual produk sesuai targetnya, tentu perusahaan bisa mengalami kolaps bahkan bangkrut. Karena yang jelas tidak lagi ada pemasukan dari segi profit, dan tidak ada uang pokok yang kembali sebagai modal.

4. Sebagai Perantara antara Produsen dengan Konsumen

Karakteristik yang selanjutnya adalah perusahaan dagang berfungsi sebagai perantara antara produsen dengan konsumen. Yang mana produsen akan mengeluarkan barang sedangkan usaha dagang membelinya lalu menjual kembali kepada masyarakat. Dengan adanya karakteristik ini tentu konsumen tidak perlu membeli langsung dari produsen. Karena sudah ada perusahaan yang siap melayani segala macam pembelian produk.

5. Reseller Kemasan Produk Tidak Berubah

Karakteristik atau ciri-ciri yang selanjutnya adalah tidak terjadi perubahan antara barang yang dibeli dan yang dijual. Karena perusahaan ini memang tidak melakukan pengolahan untuk meningkatkan daya jual produk.

Itu artinya produk yang dibeli dari produsen dan yang dijual kepada konsumen bentuk dan nilainya tetap seperti saat baru dibeli. Maka dari itu, bentuk kemasan, manfaat produk, variasi rasa dan yang lainnya bukan wewenang dari perusahaan ini melainkan produsen.

6. Harga Penjualan Produk Kembali Lebih Tinggi Dari Harga Pembelian

Ciri-ciri yang terakhir dari pengertian perusahaan dagang merupakan pendapatan laba dengan cara menjual produk dengan harga lebih tinggi dari harga beli. Contoh, jika harga pembelian barang Rp800.000, sehingga pada perusahaan ini akan menjual kembali barangnya dengan harga Rp 1.000.000.

Dari perhitungan di atas, maka terdapat selisih angka Rp200.000. Selisih inilah yang menjadi pendapatan atau laba perusahaan dagang.teristik perusahaan dagang.

C. ciri ciri perusahaan dagang

·         Tampilan produk yang dijual belikan

·         Tidak ada perubahan bentuk dan fungsi barang

·         Pos pencatatan akun akun khusus

·         Hasi perhitungan laba atau rugi

D. jenis perusahaan dagang

1. Berdasarkan Proses Barang

Barang produksi yaitu perusahaan yang menjual kembali produk berupa bahan baku menjadi bahan dasar dalam menciptakan sebuah produk atau membuat alat-alat produksi dalam menghasilkan produk jadi. Misalnya, benang, mesin bubut, kayu, dan lain sebagainya.

Barang jadi yaitu perusahaan dagang yang dapat membeli dan menjual produk jadi atau produk yang siap digunakan oleh konsumen. Misalnya, elektronik, pakaian, furniture, dan sebagainya.

2.Berdasarkan Pada Pembelian

• Pada perusahaan besar (wholesaler) merupakan perusahaan dagang yang membeli produk secara langsung dari pabrik distribusinya untuk pembelian barang yang berjumlah besar, dengan cara menjualnya juga dalam jumlah yang besar juga. Misalnya, pedagang grosir baju, tas, sendal dan sebagainya.

• Pada perusahaan perantara (middleman) merupakan perusahaan penengah yang membeli barang dagang dari pabrik dalam jumlah yang besar dan menjual kembali ke perusahaan retail dalam jumlah yang sedang. Misalnya, pedagang sub grosir, toko dan ruko sebagainya.

• Perusahaan retail atau pengecer (retailer) merupakan perusahaan yang berhubungan langsung dengan konsumen akhir atau dengan pembeli dimana konsumen dapat membeli barang secara eceran. Contohnya pasar swalayan, pertamini, warung dan lainnya.

E.Contoh Perusahaan dagang

Berikut ini ada beberapa contoh perusahaan dagang di Indonesia, serta kegiatan perusahaan dagang tersebut yang akan menjadi sebuah referensi untuk Anda dalam membuka bisnis perusahaan dagang diantaranya yaitu sebagai berikut:

·         PT. Bestoolindo, perusahaan ini berjenis Wholesaler dengan pembelian barang berjumlah besar dan menjual barang kembali berupa peralatan teknik maupun alat-alat mekanik. Seperti oxford, kennedy, senator, sherwood, tuffsafe, yamaloy, edison, matlock, indexa, osaki, q-torq, atlas, sherlock, dan sebagainya.

·          PT Matahari Putra Prima Tbk (Hypermart), perusahaan dagang ini berjenis Retailer dengan jenis barang yang dijual berupa kebutuhan rumah tangga untuk konsumen akhir. Bahan pangan, pakaian, dan sebagainya.

·         PT. Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), perusahaan dagang ini berjenis Retailer dengan jenis barang yang dijual berupa kebutuhan konsumen akhir, mulai dari kebutuhan pokok, sekunder, dan tersier.

·          PT Hero Supermarket Tbk (Hero Supermarket), pada perusahaan dagang ini berjenis Retailer dengan jenis barang yang dijual berupa barang keperluan konsumen akhir. Bahan pangan, pakaian, dan rumah tangga lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengantar Bisnis : Jenis-Jenis Organisasi